RPTKA

Image

RPTKA

RPTKA adalah dokumen tentang perencanaan penggunaan tenaga kerja asing yang harus dimiliki oleh kegiatan investasi (PMA dan PMDN) yang menggunakan tenaga kerja asing dalam kegiatan usahanya. Ada beberapa kategori proses RPTKA yaitu : RPTKA Baru, Perpanjangan RPTKA, Perubahan RPTKA. RPTKA sendiri merupakan dokumen yang menjelaskan Rencana suatu perusahaan untuk menggunakan jumlah TKA (Tenaga Kerja ASing) yang akan digunakan untuk kegiatan usahanya dalam periode beberapa Tahun yang tentunya sesuai dengan Undang-undang yang berlaku di Indonesia. Dan kami siap melayani dari Proses Jasa RPTKA Baru, Jasa Perubahan RPTKA, Jasa Penambahan Lokasi Pada RPTKA dan proses Jasa Perpanjangan RPTKA untuk PT ataupun yayasan.