TELEX EVISA BEKERJA E23
Telex e-visa Bekerja adalah salah satu dokumen Keimigrasian yang memberikan keterangan bahwa warga negara asing bisa masuk ke dalam wilayah Indonesia dalam rangka bekerja di suatu Perusahaan/ Lembaga. Visa bekerja (E23) bisa didapatkan setelah mendapatkan IMTA terlebih dahulu dari Kementerian Tenaga Kerja. Visa bekerja sendiri ditujukan bagi tenaga ahli. Dan kami siap melayani proses Telex Visa Bekerja E23.