TELEX EVISA PASANGAN WARGA NEGARA ASING E31B
Orang asing yang menggabungkan diri dengan suami atau istri pemegang Izin Tinggal Terbatas atau Izin Tinggal Tetap. Telex e-visa Pasangan Warga Negara Asing adalah salah satu dokumen Keimigrasian yang memberikan keterangan bahwa warga negara asing bisa masuk ke dalam wilayah Indonesia dengan menggunakan jenis visa penyatuan Keluarga yang diperuntukkan bagi pasangan suami/ istri dari warga negara asing pemegang KITAS/KITAP. Dan Kami siap melayani jasa proses untuk Telex EVisa pasangan warga negara asing E31B.